50 Pas Besar Kapal di Atas 7 GT Bakal Terbitkan
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu akan menerbitkan sebanyak 50 pas besar kapal tradisional (ojek) di atas 7 GT milik warga.
Kepala Kantor KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Herbert Marpaung mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan proses tanpa harus mengurangi atau menghilangkan persyaratan melalui optimalisasi pelayanan berupa gerai layanan jemput bola di pulau-pulau permukiman.
"Ada sekitar 50 kapal di atas 7 GT di Kepulauan Seribu yang harus membuat pas besar dan kita siap melayani," ujarnya, Kamis (7/2).
Dikatakannya, dari 50 kapal yang seluruhnya merupakan kapal ojek tersebut beberapa diantaranya sudah dilakukan verifikasi persyaratan saat digelar pembuatan pas kecil kapal beberapa waktu lalu di Pulau Pramuka.
"Kita akan komunikasikan kembali kepada pemilik kapal agar prosesnya dipenuhi, dari mulai administrasi hingga persyaratannya," tandasnya.(p/ab)